Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Hingga saat ini, OJK mencatat perbankan telah memblokir lebih dari 32 ribu rekening yang terkait aktivitas judol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemblokiran rekening sendiri dilakukan berdasarkan skema enhanced due diligence (EDD) dan tindak lanjut dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah melalui proses tersebut, sebanyak 32.453 rekening diblokir.
"Terkait hal ini setelah melalui proses EDD sebanyak 32.453 rekening telah diblokir," ungkap Dian dalam acara Banking Forum di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menjelaskan, laporan LTKM untuk indikasi Tindak Pidana Asal (TPA) perjudian sepanjang 2025 tercatat naik signifikan hingga 260,03%. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan signifikan kontribusi indikasi TPA perjudian dari 18,37% pada bulan Desember 2024, menjadi sebesar 48,83% pada Desember 2025.
"Selanjutnya, peningkatan indikasi TPA perjudian yang terjadi dalam tahun 2025 nampaknya masih terus berlanjut, dimana sampai dengan triwulan 1 2026, indikasi TPA perjudian merupakan 35,28% dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan," ungkapnya.
Selain itu, OJK juga mencatat penolakan untuk melakukan hubungan usaha dengan calon nasabah dikenakan kepada 2,8 juta orang terkait judi online. Kemudian sebanyak 51,2 ribu nasabah telah dilakukan penutupan hubungan usaha karena transaksi yang diidentifikasi terkait aktivitas judol.
"Data statistik sebagai hasil dari pelaporan yang disampaikan oleh Bapak-Ibu di sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman terhadap stabilitas sosial, ketahanan keluarga, produktivitas nasional, dan integritas sistem keuangan," pungkasnya.
Simak juga Video 'Jakarta Zona Merah Judol Nasional, Pramono Dukung Berantas Keras!':
(ahi/ara)










































