Hal tersebut disampaikan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo usai mengikuti pertemuan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (26/11/2007).
Beberapa hal yang akan diseragamkan, menurut Agus antara lain penyeragaman jangka waktu, besarnya hapus tagih yang diberikan, berkas dokuman yang harus diserahkan ke perbankan dan standard operating procedur (SOP).
"Karena kan diharapkan Desember ini kita sudah menawarkan ke nasabah-nasabah kta. Nasabah itu nasabah UMKM sampai Rp 5 miliar, yang pinjamannya produktif, tetapi statusnya macet per 31 Desember 2005. Ini akan kita berikan penawaran khusus," urai Agus.
Pemerintah sebelumnya telah menyetujui keringanan kredit untuk debitor UKM di bawah Rp 5 juta. Beberapa bentuk keringanan kepada debitor UKM antara lain berupa diskon hingga 50%.
"Siapa cepat dapat 50%, siapa lambat yan tidak dapat 50%. Tidak dibeda-bedakan. Semua berlaku umum karena ini merupakan dukungan perbankan untuk memajukan sektor UMKM," tambahnya.
Pertemuan dengan BI
Mengenai pertemuan dengan BI hari ini, Agus menjelaskan, pihaknya memberikan tanggapan mengenai hasil pemeriksaan BI per Maret 2007, dan hasil audit BPK tahun lalu.
"Kami cukup senang karena BI dan BPK sebagian besar sudah bisa ditindaklanjuti. Jadi Bank Mandiri lebih sehat sehingga bisa ekspansi. Target-target semua sudah sesuai rencana. Kita harapkan dari sisi penghimpunan dana, penyaluran kredit bisa mencapai anggaran," jelasnya.
Mengenai pertumbuhan kredit Bank Mandiri tahun 2008, Agus optimistis bisa mencapai sekitar 20%. Target pertumbuhan kredit itu sudah memperhitungkan dampak perekonomian global yang agak lesu karena berbagai kendala seperti masalah krisis kredit subprime mortgage dan kenaikan harga minyak.
(qom/ir)











































