Dana Bagi Hasil Daerah Kaya Minyak dalam Bentuk Obligasi

Dana Bagi Hasil Daerah Kaya Minyak dalam Bentuk Obligasi

- detikFinance
Selasa, 27 Nov 2007 18:59 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menawarkan obligasi negara bagi daerah yang mengalami surplus karena adanya kenaikan harga minyak. Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah akan diganti dengan obligasi negara.

Namun pemerintah belum memutuskan obligasi negara apa yang akan ditawarkan, apakah itu SUN yang berjangka panjang, SPN yang berjangka pendek maupun obligasi lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/11/2007).

Penerbitan obligasi negara sebagai pengganti DBH itu, menurut Anggito, bisa mengurangi beban APBN. Ketetapan ini merupakan bagian dari 9 langkah yang dibuat pemerintah untuk mengamankan anggaran dari amukan harga minyak dunia.

"Penerbitan SUN untuk surplus daerah tidak akan menimbulkan crowding out dalam pasar obligasi negara," ujarnya.

Soal penerbitan obligasi oleh pemerintah pusat ke daerah yang mengalami surplus akibat lonjakan harga minyak tidak akan melalui pasar. Namun menurut Anggito, tidak semua DBH akan diganti obligasi.

Selama ini, menurut Anggito, daerah yang memiliki surplus atau windfall profit cenderung menyimpan dana surplusnya di SBI.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads