Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan transaksi bisnis di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang menggunakan valuta asing tidak akan melemahkan nilai tukar rupiah.
Sebaliknya, kata Purbaya, penggunaan valuta asing dalam transaksi di PFII justru dapat memperkuat posisi rupiah. Hal ini karena penggunaan valuta asing di PFII hanya berlaku di kawasan tersebut dan valuta asing tersebut berasal dari luar Indonesia.
"Itu kan dipakainya di kawasan itu, uangnya di luar negeri jadi enggak berpengaruh ke demand dolar di dalam negeri. Malah kalau uangnya masuk nanti menambah supply secara enggak langsung harusnya akan memperkuat posisi rupiah kita. Karena bukan dari sini, uangnya dari sana masuk ke situ," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beroperasi di tahun ini. Namun, pemerintah harus menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan lainnya terlebih dahulu.
"Kita lihat nanti kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini (beroperasi)," ujar Purbaya.
Purbaya menilai kondisi global yang masih tidak pasti menjadi momentum yang tepat. Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang, ketertarikan para investor untuk menanam modal di pusat finansial meningkat.
"Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi kalau udah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin sulit bersaing," jelas Purbaya.
Terkait lokasi, Purbaya menyampaikan belum menentukan. Menurutnya, hal tersebut tergantung tawaran proposal yang masuk. Ia menekankan lokasi PFII harus mudah dibangun dan mempunyai daya tarik bagi investor asing. Namun, ia tidak menutup kemungkinan lokasi PFII bertempat di Bali.
"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu. Kura-Kura ada KEK. KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," beber Purbaya.
(hrp/fdl)









































