Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) di Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong inovasi sektor keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pengembangan startup di Indonesia tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, namun juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
"OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional," kata Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global dengan didukung pasar domestik yang luas, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang.
Di mana daya saing ekonomi digital ini tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan.
"Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," ujar Adi.
Adi menjelaskan peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(UU P2SK) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026.
Dalam konteks ini, OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, Namun juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan transformasi dan adaptasi terhadap teknologi digital merupakan prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.
"Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia," terang Edwin.
(hns/hns)









































