Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 27 Jul 2026 08:10 WIB
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara Outlook Ekonomi DPR.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti/Foto: detikcom
Jakarta -

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur BI Sementara usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Perry mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto kemarin.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI), jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo sebelumnya mengatakan, Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Perry mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto kemarin.

"Bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada bapak presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada UU Bank Indonesia (BI), maka bapak presiden menerima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih," ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Saksikan Live DetikPagi :

(ara/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads