Istana Jamin Gubernur BI Mundur Tak Ganggu Ekonomi

Istana Jamin Gubernur BI Mundur Tak Ganggu Ekonomi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2026 05:55 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Se
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah)/Foto: ANTARA FOTO/MARCO
Jakarta -

Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan sementara digantikan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin pagi (27/7) di Gedung BI.

Prasetyo menjamin proses tersebut dilakukan secara transparan sehingga tidak akan mengganggu kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi. Ia lalu meminta masyarakat dan pengusaha tenang menyikapi situasi ini.

"Pemerintah menjamin seluruh proses berjalan transparan dan tidak mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap tenang," kata Prasetyo dikutip dari unggahan akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7). Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut bahwa Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi atas dedikasi Perry di BI. Perry diketahui mulai menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018.

"Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres pemberhentian secara hormat, sesuai UU Bank Indonesia," sebut Prasetyo.

Terpisah, Destry memastikan operasional BI tetap berjalan normal selama masa transisi. Menurutnya, seluruh tugas bank sentral akan dijalankan seperti biasa dengan mekanisme pengambilan keputusan yang telah berlaku.

BI menerapkan sistem pengambilan keputusan melalui komite dan Rapat Dewan Gubernur. Selain itu, kepemimpinan di BI bersifat kolektif kolegial sehingga tugas dan kewenangan tetap dijalankan bersama oleh seluruh anggota Dewan Gubernur.

"Dan yang terakhir yang terpenting adalah di Bank Indonesia kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial," tutup Destry.

(ily/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads