Obligasi Negara Rp 37 Triliun Jatuh Tempo Tahun 2008

Obligasi Negara Rp 37 Triliun Jatuh Tempo Tahun 2008

- detikFinance
Selasa, 04 Des 2007 17:18 WIB
Jakarta - Pada tahun 2008 pemerintah harus membayar obligasi negara yang jatuh tempo sebesar Rp 37 triliun. Angka ini meningkat dibanding tahun 2007 sebesar Rp 25 triliun.

Untuk menutupi pembiayaan defisit tahun depan pemerintah diharuskan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 91 triliun.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menambahkan kekuatan pasar SUN akan meningkat tahun depan minimal karena 2 alasan. Yakni untuk penggunaan SUN oleh BI dan untuk pembiayaan proyek infrastruktur.

"BI akan mengggunakan SUN sebagai instrumen moneter yang akan direalisasikan tahun depan, yang kedua tidak semua pembiayaan infrastuktur pemerintah berasal dari perbankan tapi juga dari obligasi," ujarnya.

Mengenai penerbitan utang dalam bentuk mata uang asing pemerintah akan mempertimbangkan hal ini, namun tetap harus waspada.

"Karena itu akan menambah exposure terhadap risiko mata uang. Apalagi pemerintah sekarang sudah punya ketetapan untuk menurukan exposure kita dari pinjaman luar negeri," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah lebih memilih mengembangkan pasar domestik. "Jadi kita akan menerbitkan lebih banyak dalam rupiah untuk pinjaman," ujarnya.

Meskipun demikian surat utang berbasis pasar internasional tetap akan diterbitkan.

"Karena bagaimanapun kita punya utang dalam bentuk mata uang asing juga, jadi kalau kita cari utang dari luar negeri kita bisa melakukan refinancing terhadap pinjaman dalam mata uang asing yang jatuh tempo," ujarnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads