Single Presence Policy (SPP) dalam waktu dekat ini.
Sebagai bank milik pemerintah, bank BUMN kurang leluasa menentukan kebijakan korporasi sperti hair cut kredit. Akibatnya, bank tersebut menjadi kurang leluasa menentukan langkah untuk mencapai batasan modal tertentu.
Demikian diungkapkan dirut BNI, Sigit Pramono dalam seminar Politic and Economic Outlook 2008 di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (5/12/2007).
Sigit juga mengungkapkan, bank-bank BUMN tidak bisa begitu saja digabung karena tiap bank punya tujuan khusus masing-masing. "Seperti BRI yang khusus membantu kredit UMKM, misalkan" jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jangan sampai seperti BUMN perdagangan yang kemudian tidak terdengar lagi sekarang," katanya.
Menurut Sigit pengecualian SPP untuk bank BUMN merupakan pilihan yang paling memungkinkan mengingat kondisi perbankan sekarang.
"Pada dasarnya, pemerintah untuk antisipasi API dan SPP, mereka akan minta pengecualian. Karena itu yang paling mudah," katanya.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan model perbankan Indonesai di masa depan. Seperti persyaratan untuk menjadi bank Internasional yang harus punya modal minimal Rp 50 triliun, atau bank nasional yang syaratnya harus punya modal Rp 10 triliun.
Sementara SPP mengatur mengenai kepemilikan tunggal di dunia perbankan nasional. Jadi setiap pihak tidak boleh memiliki lebih dari satu bank. Pilihanya harus dilepas salah satu atau dimerger.
(lih/ir)











































