Posisi likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 tercatat mencapai Rp 10.371,1 triliun atau tumbuh sebesar 8,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan pertumbuhan uang beredar di Indonesia ini melanjutkan tren positif pada bulan sebelumnya, Juni 2026, yang juga tumbuh sebesar 8,7% (yoy).
"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0% yoy dan uang kuasi sebesar 5,6% yoy," jelas Ramadan dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan perkembangan jumlah uang beredar dalam arti luas di Indonesia pada Juli 2026 sebagian besar dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Dalam hal ini, penyaluran kredit pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 8.970,2 triliun atau tumbuh 13,0% (yoy). Angka ini tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 12,1% yoy.
"Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo," papar Ramadan.
"Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk," sambungnya.
Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 4,6% yoy. Kondisi ini melanjutkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang sebesar 10,1% yoy, meski mengalami perlambatan.
(fdl/fdl)









































