×
Ad

Plafon Kredit UMKM Bakal Dikerek hingga Rp 2.000 Triliun

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 21 Agu 2026 18:29 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.Foto: Kementerian UMKM
Jakarta -

Pemerintah berencana menaikkan total penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi Rp 2.000 triliun mulai tahun depan. Saat ini, alokasi penyaluran kredit perbankan untuk sektor UMKM berada di sekitar Rp 1.500 triliun dari total Rp 9.000 triliun.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Dalam forum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menugaskan pihaknya untuk menaikkan plafon pembiayaan UMKM secara signifikan.

"Dalam acara kemarin dengan OJK bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita didorong untuk menaikkan plafon yang untuk UMKM itu sampai ke angka Rp 2.000 triliun. Ini bukan KUR ya, tapi untuk ke sektor UMKM," ujar Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Maman menjelaskan dari total tersebut, porsi untuk program kredit usaha rakyat (KUR) berpotensi juga ikut naik menjadi Rp 400 triliun. Saat ini, alokasi plafon kredit KUR pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 320 triliun. Kendati begitu, Maman menyebut penerapannya masih perlu melihat evaluasi penyaluran kredit UMKM pada tahun ini.

"Bisa aja mungkin dari Rp 2.000 triliun itu mungkin yang KUR-nya nanti dinaikkan jadi 400 triliun atau segala macam," jelasnya.

Menurut Maman, kenaikan plafon kredit ini menjadi angin segar bagi UMKM. Sebab, hal tersebut akses dan kapasitas pinjaman perbankan bagi pelaku usaha agar skala bisnis UMKM kian meningkat.

"Kalau harapan dari Kemenko Perekonomian, penugasan ke kami, didorong kalau bisa nanti di 2027. Kalau sekarang tetap, dengan target sekarang, tapi untuk di 2027. Makanya sekarang kami Kementerian UMKM sedang menyiapkan beberapa perencanaan, konsep, program dalam hal ini," beber Maman.

Meski menjadi angin segar, Maman menilai penambahan plafon pembiayaan yang masif tanpa tata kelola yang matang justru bisa berbalik menjadi bumerang. Menurutnya, hal tersebut bisa berpotensi menaikkan kredit macet (NPL) di perbankan.

"Tentunya kita semua senang sekali mendengarnya. Tetapi ingat, pada saat angka Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.000 triliun ini tidak dikelola secara baik, potensi untuk kenaikan NPL. Jadi kalau tanya ke saya, Pak Maman, kalau kayak begitu kenapa mau dinaikkan? Bukan. Artinya tetap upaya kita untuk mendorong UMKM mendapatkan akses yang lebih baik dalam konteks peminjaman modal usahanya harus terus kita dorong," terang Maman.




(rea/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork