Aset bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) tumbuh tipis. Hal ini disebut-sebut dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang cenderung melemah belakangan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset PDP hingga Juli sebesar Rp 2.964,56 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 4,48% secara yoy, atau tumbuh 0,37% secara ytd.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, aktivitas PPDP dikelompokkan menjadi tiga yakni penghimpunan polis atau iuran peserta, investasi dana dan membayarkan manfaat pensiun atau klaim. Menurutnya, salah satu penyebab utama pada aset PPDP ialah penurunan pada nilai investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, yang menjadi penyebab utama salah satunya memang tanda penurunan aset adalah penurunan nilai investasi, tapi ini sebenarnya belum real. Belum realized ya. Ini baru-baru ini ya. Tapi kan kalau dia butuh uang ya terpaksa dia jual gitu kan," katanya dalam Focus Group Discussion, Lombok, Kamis (27/8/2026).
Dia mengatakan, persoalan aset ini juga dipengaruhi oleh penurunan permintaan terhadap penerbitan polis baru. Dia bilang, ini menjadi tanda jika kemampuan kemampuan masyarakat mengalami penurunan.
"Nah yang lain juga memang terjadi demand penurunan terhadap penerbitan polis-polis yang baru. Ini kan indikasi kemampuan masyarakat sudah turun. Jadi beli asuransi atau program pensiun menjadi secondary priority lah kira-kira begitu," katanya.
(acd/acd)









































