Pemerintah menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun. Namun, ada syarat khusus untuk konsumen yang bisa mengakses program tersebut.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P Napitupulu, mengatakan program KPR ini hanya untuk pembelian rumah pertama.
Syarat ini ditetapkan karena program KPR 40 tahun hanya untuk mereka yang belum punya rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon pembeli rumah pertama. Jadi kalau kamu sudah punya rumah atas nama kamu sendiri, ya sudah pasti nggak boleh. Jadi ini kan diperuntukkan bagi orang Indonesia yang belum memiliki rumah," ujar Nixon kepada wartawan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Nixon mengatakan program ini dapat mendorong pertumbuhan kredit perseroan. Selain itu, KPR tenor panjang ini dapat mendorong daya beli masyarakat naik.
"Kita sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang, itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, lebih turun lah angsurannya. Gampang dalam artinya angsurannya turun. Akibatnya, daya beli masyarakat naik," jelas Nixon.
Nixon menambahkan, BTN masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk penyaluran kredit KPR tenor 40 tahun tersebut.
"Kita nunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera, karena kan jangka waktunya kan beda. Memang biasanya ada Permen Perumahan, tapi juga pelaksananya kan oleh BP Tapera," pungkasnya.
(ahi/hns)









































