RI Kalah Jauh dari Singapura soal Asuransi, Ini Buktinya!

RI Kalah Jauh dari Singapura soal Asuransi, Ini Buktinya!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2026 12:13 WIB
Komisi XI
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Anggito Abimanyu, melaporkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih di bawah 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 2025.

Menurutnya angka ini merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN). Di mana negara yang pembanding seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura semua berada jauh di atas Indonesia.

"Penetrasi asuransi masih di bawah 2% terhadap PDB, tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, yang pada umumnya telah menyelenggarakan program penjaminan polis terlebih dahulu," kata Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam slide paparan yang disampaikan Anggito, terlihat tingkat penetrasi asuransi di ASEAN per 2025 tertinggi di Singapura dengan angka 7,60% dari PDB. Setelahnya disusul oleh Thailand dengan tingkat penetrasi 5,10% dari PDB.

Lebih lanjut ada Malaysia dengan tingkat penetrasi 3,70%, dan Filipina dengan angka 2,00%. Baru setelahnya Indonesia dengan tingkat penetrasi asuransi 1,30%. Angka ini merupakan laporan dari Word Bank dan Allianz Global Insurance Report.

ADVERTISEMENT

Anggito menilai rendahnya tingkat penetrasi ini searah dengan rendahnya tingkat literasi dan inklusivitas masyarakat terhadap produk asuransi di Indonesia.

"Literasi itu 42,8%, dan untuk inklusi 29,55% saja. Sangat rendah inklusi masyarakat Indonesia terhadap atau menggunakan produk asuransi. Tingkat literasi dan inklusi tersebut jauh lebih rendah dengan tingkat literasi dan inklusi di perbankan," paparnya.

Menurutnya data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menempatkan asuransi sebagai prioritas perlindungan dasar. Atas dasar inilah LPS menilai perlu dilakukan percepatan program penjaminan polis (PPP) asuransi.

"Untuk itu program penjaminan polis ini merupakan salah satu instrument untuk memulihkan kepercayaan atau keyakinan publik, dan ini merupakan pekerjaan utama bagi kita semua," tegas Anggito.

Simak juga Video: Dirut Sebut BPJS Kesehatan Sistem Terbaik Sepanjang Sejarah RI

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads