Polis Asuransi Bakal Dijamin LPS Paling Telat Juli 2027, Ini Ketentuannya

Polis Asuransi Bakal Dijamin LPS Paling Telat Juli 2027, Ini Ketentuannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2026 13:33 WIB
Komisi XI
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan program penjaminan polis (PPP) asuransi mulai diberlakukan paling lambat Juli 2027. Saat ini aturan teknis terkait pelaksanaan masih dalam tahap penyusunan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan keberadaan PPP dimasukkan untuk melindungi pemegang polis, mendukung stabilisasi industri asuransi, dan mendorong pertumbuhan industri asuransi nasional secara keseluruhan.

"Dengan ditetapkan amandemen Undang-Undang P2SK, LPS melakukan percepatan akselerasi persiapan aktivasi PPP dengan skenario Juli 2027," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, menurutnya program penjaminan polis asuransi ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai produk asuransi dalam negeri. Sehingga tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat meningkat dari saat ini baru sekitar 1,3% dari produk domestik bruto (PDB).

"Untuk itu program penjaminan polis ini merupakan salah satu instrument untuk memulihkan kepercayaan atau keyakinan publik, dan ini merupakan pekerjaan utama bagi kita semua," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Namun dalam proses persiapan realisasi program penjaminan polis tersebut, Anggito mengatakan terdapat isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk Komisi XI DPR RI. Di antaranya terkait membership ataupun kepesertaan program, coverage atau cakupan penjaminan, batas maksimum penjaminan atau limit, dan masalah pendanaan atau funding.

"Sejak tahun 2025, kami telah merancang infrastruktur teknologi informasi dan kerangka regulasi teknis pengaturan turunan serta penyusunan tahapan penyusunan penguatan SDM. Kemudian kesiapan itu dilakukan dengan penyiapan Integrated Core System PPP dan menyiapkan platform registrasi secara elektronik untuk proses pendaftaran peserta PPP," ujarnya.

"Selain itu kami juga menyiapkan berbagai kerangka pengaturan dan mendukung implementasi PPP bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Dalam rangka integrasi seluruh kesiapan serta memastikan kesiapan LPS dalam menjalankan PPP, kami telah membentuk PMO atau Project Management Office," jelas Anggito lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D Purba menjelaskan saat ini pihaknya sudah memiliki roadmap dan persiapan aktivasi dari PPP. Untuk itu, nantinya akan ada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai PPP yang diterbitkan.

Sedangkan terkait kepastian kapan program penjaminan akan diaktivasi alias waktu LPS mulai menjamin polis asuransi, nantinya hal itu juga akan dicantumkan di dalam PP PPP. Meski tentu waktu pelaksanaan ini tidak akan jauh dengan target awal yakni paling cepat April 2027 dan paling lambat Juli 2027 seperti yang sudah disampaikan.

"Kami membuat skenario-skenario optimis dan skenario moderat. Ini dalam pertemuan sebelumnya kami sudah pernah sampaikan," tutur Ferdinan.

"Kami menggunakan asumsi bahwa triwulan III ini adalah keluarnya peraturan pemerintah tentang program penjaminan polis. Sehingga kami masih menggunakan skenario yang optimis, optimistik di April 2027 dan yang moderat di Juli 2027," ujarnya lagi.

Secara keseluruhan, Ferdinan menjelaskan kinerja persiapan penerapan PPP yang sedang digarap LPS ini saat ini sudah mencapai 80,76%. Angka tersebut merupakan capaian per 4 September 2026.

"Jadi dapat kami sampaikan di sini bahwa beberapa progres itu sudah sangat baik, yang pertama untuk desain program karena di sini kami hanya desain program adalah apa yang akan dicantumkan di dalam PP," paparnya.

Lihat juga Video: 3 Jurus Bos LPS Biar Anak Muda Nggak Kalah Saing di Dunia Kerja

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads