Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Yang Ahmad Rizal di sela acara sosialisasi PBI tentang Sistem Informasi Debitur kepada Perusahaan Pembiayaan di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2007).
"Baru bank-bank asing dan bank-bank yang sudah punya pengalaman internasional saja yang bisa mengoptimalkan SID ini," jelasnya.
Yang mengatakan, hal ini terlihat pada bank asing atau yang sudah memiliki pengalaman internasional, lama waktu penyeleksian pemberian kredit itu bisa dilakukan pada waktu 15 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi BI akan terus mendorong bank-bank lokal agar bisa mengoptimalkan penggunaan SID sehingga dapat meminimalkan waktu pemberian kredit bagi para calon debiturnya.
Β (dnl/arn)











































