Pemerintah akan mempertahankan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan tetap ditempatkan di perbankan hingga Juli 2027.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan penempatan SAL terus dikomunikasikan setiap bulan dengan BI maupun pihak perbankan. Pemerintah akan menjaga penempatan dana sebesar Rp 200 triliun hingga pertengahan tahun depan.
"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan," kata Juda dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan saat ini total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp 299 triliun atau hampir Rp 300 triliun.
"Jadi untuk SAL tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Juda, sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun. Jadi nyaris Rp 300 triliun," ujar Primanto.
Meski saat ini mencapai Rp 299 triliun, pemerintah akan menjaga penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli tahun depan. Primanto menegaskan dana tersebut merupakan penempatan sementara sehingga tetap dapat digunakan pemerintah untuk membiayai belanja.
"Untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan. Tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan," jelasnya.
Pemerintah juga akan terus berkomunikasi dengan pihak perbankan terkait penarikan dana SAL. Koordinasi dilakukan agar penarikan dana tidak menimbulkan kesenjangan antara likuiditas yang tersedia di bank dengan dana yang ditarik pemerintah.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp 200 T tadi dan Rp 200 T ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," tutup Primanto.
(acd/acd)









































