Warga RI Mulai Tinggalkan Uang Tunai, Begini Datanya

Warga RI Mulai Tinggalkan Uang Tunai, Begini Datanya

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 24 Sep 2026 13:01 WIB
UMKM di Tanjung Priok gunakan QRIS untuk transaksi non-tunai. Solusi praktis, aman, dan modern menuju ekonomi digital inklusif.
Ilustrasi penggunaan QRIS. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai melambat seiring semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini, jumlah pengguna QRIS mencapai 67 juta atau sekitar seperempat dari total penduduk Indonesia.

Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan uang kartal saat ini lebih banyak digunakan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dia menyebut, wilayah kategori ini masih belum memiliki sinyal yang cukup untuk mengakses layanan QRIS.

"Kalau kita lihat, (penggunaan uang kartal) memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat. Kenapa? Karena Indonesia ini kan sangat luas. Dan wilayahnya kan sangat pulau-pulau kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar gitu kan. Tentunya ini kan mereka juga masih butuh uang-uang cash. Mungkin juga ada, mungkin sinyal masih belum semuanya kan juga masih ada beberapa yang di blank spot," ungkap Destry kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Destry menyebut tren pembayaran saat ini semakin bergeser ke sistem digital melalui QRIS. Peralihan tersebut turut membuat penggunaan uang kartal semakin terbatas.

ADVERTISEMENT

"Jadi tentu saja kalau kita lihat karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas. Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash," jelas Destry.

Meski begitu, Destry tetap menekankan uang kartal masih sah sebagai alat transaksi. Dia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap menerima pembayaran dengan uang kertas maupun logam.

"Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment," pungkas Destry.

(ahi/hal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads