52 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif

52 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Herdi Alif Al Hikam, Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 28 Sep 2026 20:36 WIB
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Ilustrasi: BPJS Kesehatan.Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa saat ini terdapat 52 juta peserta tercatat tidak aktif membayar iuran. Kondisi inilah yang menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan tak sehat.

Prihati mengatakan, jika 52 juta peserta tersebut kembali aktif membayar iuran dengan besaran menggunakan iuran kelas 3, maka BPJS Kesehatan akan ada pemasukan sebesar Rp 2 triliun. Kalau setahun kata Prihati mencapai Rp 24 triliun.

"Tetapi beberapa hal sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif. Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, maka kalau kelas 3 saja itu sekitar Rp 2 triliun per bulan. Kalau setahun bisa Rp 24 triliun," ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prihati juga menyampaikan, bahwa terdapat persoalan prosedur penyesuaian iuran yang belum bisa dilaksanakan. Padahal menurut, usulan itu sudah diberikan dari 6 tahun lalu.

Lalu juga ada inflasi terhadap biaya medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan juga utilitas yang meningkat.

ADVERTISEMENT

Prihati menyoroti terkait pola pembayaran berbasis volume yang dilakukan oleh pemberi layanan kesehatan. Di mana pola ini katanya membuat pemberi layanan lebih mengejar kuantitas.

"Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran," tutur Prihati.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads