Salah satu bank terbesar di dunia, HSBC, memperkirakan langkah pengetatan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) melalui peningkatan suku bunga akan segera berakhir.
Langkah agresif suku bunga tinggi ini sudah dilakukan BI sejak awal tahun demi menstabilkan nilai tukar rupiah.
Chief Asia Economist & Co-head Global Investment Research Asia HSBC Frederic Neumann mengatakan BI diproyeksikan hanya akan menaikkan suku bunga acuan atau BI rat jelang akhir tahun sebelum mengakhiri era suku bunga tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hampir mencapai akhir siklus pengetatan moneter di Indonesia. Kita telah melihat BI mengambil langkah yang sangat agresif pada awal tahun ini, sehingga mereka sudah melakukan sebagian besar upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah," ujar Frederic dalam Media Briefing HSBC Indonesia Summit 2026, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
"Kami memperkirakan akan ada satu kali lagi kenaikan suku bunga menjelang akhir tahun ini, namun setelah itu siklus pengetatan tersebut akan berakhir," jelasnya lagi.
Frederic menjelaskan berkat langkah agresif dari BI, stabilitas nilai tukar rupiah saat ini sudah mulai terlihat dan terbukti mampu menarik kembali arus modal asing (capital inflows) masuk ke pasar keuangan domestik. Ke depan, pergerakan mata uang Garuda diproyeksikan relatif terbatas.
"Anda sudah melihat adanya stabilitas pada nilai tukar rupiah dan kembalinya arus modal masuk. Jadi kami memperkirakan bahwa pada tahun depan, pergerakan nilai tukar rupiah akan berada dalam kisaran yang relatif sempit," Frederic.
Ia menambahkan jika terdapat penyesuaian kebijakan di luar kenaikan suku bunga acuan tersebut, BI diperkirakan hanya perlu memanfaatkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara berkala untuk menyerap likuiditas.
"Jika ada perubahan kebijakan di luar satu kali kenaikan suku bunga tersebut, mungkin BI akan sesekali menggunakan SRBI untuk menyerap sebagian likuiditas guna menyesuaikan kondisi moneter secara lebih presisi. Namun, ini hanyalah penyesuaian minor," tuturnya.
Lebih lanjut, Frederic menegaskan bahwa pengetatan moneter yang dilakukan BI tidak akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang justru mengalami akselerasi, baik untuk investasi maupun modal kerja.
"Apakah hal itu menghambat pertumbuhan? Kami tidak melihat adanya dampak demikian. Jika kita mencermati pertumbuhan penyaluran kredit perbankan, kredit investasi justru mengalami percepatan yang cukup signifikan, begitu pula dengan kredit modal kerja," ucapnya.
"Jadi, meskipun ada pengetatan moneter tambahan dan nilai tukar Rupiah yang stabil, percepatan pertumbuhan kredit perbankan mengindikasikan bahwa langkah pengetatan yang kami lakukan tidak berlebihan," pungkas Frederic.
(igo/hns)









































