AIA Kantongi Izin Asuransi Jiwa Syariah

AIA Kantongi Izin Asuransi Jiwa Syariah

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2026 14:47 WIB
Gedung AIA Jakarta
AIA/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026. Izin tersebut diterbitkan melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-87/D.05/2026 sebagai bagian dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT AIA Financial (AIAF).

Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, menilai izin usaha ini menandai langkah penting perjalanan AIA dalam membangun entitas usaha, khususnya yang berfokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah.

"Melalui AIAS, kami ingin terus memenuhi kebutuhan perlindungan keluarga Indonesia modern dengan menghadirkan solusi berbasis Syariah yang didukung oleh inovasi, keunggulan layanan, dan penciptaan nilai yang berkelanjutan," ungkap Harsya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, AIAF akan melakukan proses pengalihan portofolio kepesertaan UUS kepada AIAS, termasuk data pribadi nasabah dan seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas, yang pelaksanaannya tunduk pada persetujuan OJK.

ADVERTISEMENT

AIAF juga akan menyampaikan perkembangan proses pengalihan portofolio kepesertaan UUS ke AIAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengalihan tersebut baru efektif setelah seluruh persetujuan yang diperlukan diperoleh.

"Kami ingin menegaskan bahwa proses pemisahan UUS tetap memperhatikan hak dan kewajiban pemegang polis. Pemegang polis tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis masing-masing," jelasnya.

Selama proses berlangsung, nasabah tetap dapat dilayani oleh UUS AIAF melalui kantor layanan AIA, Contact Center AIA, dan AIA+. Nasabah dapat melengkapi portofolio perlindungan Syariah sesuai kebutuhan melalui pilihan produk UUS AIAF yang tersedia.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads