OJK Rilis Peta Jalan Perbankan RI 2026-2030, 5 Hal Ini Jadi Prioritas

OJK Rilis Peta Jalan Perbankan RI 2026-2030, 5 Hal Ini Jadi Prioritas

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2026 14:09 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi/Foto: Dok. OJK
Bali -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030. Ada lima prioritas yang masuk dalam RP3I 2026-2030, salah satunya modernisasi teknologi dan ketahanan digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penerbitan RP3I 2026-2030 menjadi panduan bagi otoritas, bank, dan pihak terkait.

"Penerbitan RP3I akan menjadi panduan kita semua, OJK, sektor perbankan, dan seluruh stakeholder terkait untuk apa yang harus dilakukan ke depan untuk mencapai tujuan. Ini menjadi komitmen bersama, roadmap akan sekadar jadi roadmap kalau tidak berkomitmen berjalan ke arah yang kita sepakati dalam roadmap tersebut," kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam peluncuran RP3I 2026-2030 di Bali, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kelima prioritas strategis dalam RP3I 2026-2030 meliputi, penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan, dan perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

ADVERTISEMENT

"Ada lima strategic priorities, yaitu penguatan kelembagaan dan integritas, yang kedua, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, yang ketiga, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, kemudian yang keempat keuangan berlanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan, serta yang kelima perizinan integrasi dan penguatannya," kata Dian.

Dian melanjutkan, kelima prioritas strategis tersebut didukung oleh empat hal, antara lain ekosistem ekonomi, kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital, penguatan kapasitas SDM, dan koordinasi lintas sektor. Substansi tersebut akan menjadi bagian dalam pengembangan dan penguatan perbankan Indonesia selama lima tahun ke depan.

(ara/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads