Berikut jadwal operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan perkasan dan BI-SSSS yang diumumkan oleh BI, Rabu (19/12/2007).
Sistem BI-RTGS:
1.. Tanggal 21, 24, 27, dan 28 Desember 2007, tetap beroperasi dengan window time normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.
2. Tanggal 26 Desember 2007, tetap beroperasi dengan window time sbb :
RCC Open : Pukul 06.30 WIB
Cut Off Warning : ukul 18.00 WIB
Pre Cut Off : Pukul 19.00 WIB
Cut Off : Pukul 20.00 WIB
3. Tanggal 20, 25, 31 Desember 2007 dan 1 Januari 2008 Sistem BI-RTGS tidak beroperasi.
4. Tanggal 2 Januari 2008, tetap beroperasi dengan window time normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI):
1. Tanggal 21, 24, 26, dan 27 Desember 2007, seluruh kegiatan kliring diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
2. Tanggal 28 Desember 2007, pelaksanaan kliring diatur sebagai berikut :
- Kliring Pengembalian H+1 untuk Warkat Debet (siklus tanggal 27 Desember 2007) dan Kliring Kredit Siklus I diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Kliring Kredit siklus II dan Kliring Penyerahan untuk Warkat Debet ditiadakan.
- Penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Kliring Debet ditiadakan tetapi mekanisme prefund untuk Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
- Tanggal 20, 25, dan 31 Desember 2007 serta 1 Januari 2008, seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
- Tanggal 2 Januari 2008, pelaksanaan kliring diatur sesuai jadwal tertentu.
Kegiatan Layanan Kas:
Tanggal 21, 24 dan 26 Desember 2007 kegiatan layanan transaksi tunai/kas Bank Indonesia tetap dibuka untuk umum
Operasional BI-SSSS:
1. Tanggal 21, 24, 26 Desember 2007 BI-SSSS tetap beroperasi sedangkan tanggal 31 Desember 2007 BI-SSSS tidak beroperasi.
2. Jam operasional BI-SSSS pada tanggal 17 s/d 28 Desember mengalami perubahan menjadi :
Buka Sistem : Pukul 06.30 WIB
Cut Off Warning : pukul 18.00 WIB
Pre Cut Off : Pukul 19.00 WIB
Cut Off : Pukul 19.30 WIB
Kecuali pada tanggal 21 dan 24 Desember 2007, jam operasional BI-SSSS berlaku normal. Sejumlah instansi seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sebelumnya tidak sepenuhnya mengikuti libur dan cuti bersama pemerintah.
(qom/ddn)











































