Perencanaan Keuangan Tak Cuma Tabungan dan Investasi, Ini yang Sering Luput

Perencanaan Keuangan Tak Cuma Tabungan dan Investasi, Ini yang Sering Luput

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2026 16:23 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Perencanaan keuangan tidak hanya soal tabungan dan investasi. Hal yang sering luput adalah proteksi.

Risiko yang tidak terduga, seperti meninggal dunia, kecelakaan, maupun penyakit kritis, dapat berdampak pada kondisi finansial keluarga. Asuransi Jiwa Optimal Sejahtera Plus (Aurora Plus) dari BRI Life memberikan manfaat uang pertanggungan kepada keluarga ketika tertanggung mengalami risiko yang dijamin dalam polis.

"Perencanaan keuangan yang baik perlu dibangun secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga dengan memastikan adanya perlindungan terhadap risiko kehidupan. Melalui Aurora Plus, BRI Life berupaya menghadirkan solusi perlindungan jiwa yang dapat membantu nasabah mempersiapkan ketahanan finansial bagi dirinya dan keluarga," kata Direktur Pemasaran BRI Life Tina Meilina dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).

Besaran uang pertanggungan hingga Rp 5 miliar bagi tertanggung dewasa dan Rp 1 miliar untuk anak-anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran tersebut dapat membantu memberikan dukungan finansial kepada keluarga ketika tertanggung meninggal dunia atau mengalami risiko lain yang dijamin dalam polis. Besaran premi disesuaikan dengan uang pertanggungan dan usia masuk tertanggung, mulai dari Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta per tahun.

"Dengan pilihan premi bulanan maupun tahunan, kami berharap Aurora Plus dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyesuaikan kebutuhan perlindungan dengan perencanaan keuangannya. Setiap keluarga memiliki kebutuhan dan kondisi finansial yang berbeda, sehingga penting untuk memilih perlindungan yang sesuai," imbuh Tina.

Aurora Plus dilengkapi dengan sejumlah manfaat yang dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah, salah satunya pengembalian premi 105% apabila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi, sesuai dengan ketentuan polis. Asuransi ini juga memberikan perlindungan terhadap lima penyakit kritis, yaitu kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dan hepatitis fulminant, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk ini juga menyediakan manfaat pengunduran diri (surrender) bagi pemegang polis yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pertanggungan, dengan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Prabowo soal Iklim Investasi RI Dibandingkan dengan Malaysia-Vietnam':

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads