Diminta Jamin Simpanan di Koperasi, Bos LPS Bilang Begini

Diminta Jamin Simpanan di Koperasi, Bos LPS Bilang Begini

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2026 14:28 WIB
Rapat LPS dengan Komisi XI
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, mengaku masih menunggu arahan terkait perluasan fungsi penjaminan terhadap simpanan anggota koperasi. Namun, ia mengaku belum menerima kerangka pikiran dari usulan LPS untuk menjamin simpanan di koperasi.

LPS sebagai penjamin simpanan di koperasi, diketahui menjadi salah satu pokok yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian. RUU tersebut diketahui tengah dibahas oleh DPR.

"Saya belum mendengar idenya. Jadi kami menunggu saja. Pokoknya kita pelajari dulu, tapi prinsipnya seluruh simpanan itu harus dikuatkan penjaminan kalau dia menyimpan ya," ungkap Anggito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito menegaskan, seluruh lembaga penyimpanan harus memiliki penjaminan baik itu perbankan atau koperasi. LPS sendiri telah melakukan kajian terkait perluasan fungsi penjaminan tersebut dan akan membahasnya bersama Kementerian Koperasi.

ADVERTISEMENT

Namun, ia mengaku belum mengetahui besaran simpanan koperasi yang nantinya dapat dijamin LPS. Menurutnya, skema penjaminan masih perlu dipelajari, terutama untuk koperasi dengan sistem closed loop.

Sementara itu, untuk koperasi dengan skema open loop, pengawasannya sudah berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, skema penjaminannya menjadi lebih mudah disiapkan.

"Saya belum tahu, saya belum tahu mana yang bagian yang mau dijamin, simpanan yang mana, kan belum tahu. Kalau yang open loop sudah masuk dalam skemanya pengawasan OJK, itu lebih mudah. Kalau yang closed loop nanti kita pelajari dulu seperti apa, pokoknya kami intinya menyambut baik lah untuk peningkatan kemampuan pengembangan perkoperasian di Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengusulkan agar LPS juga menjamin dana yang disimpan di koperasi. Usul tersebut telah dia sampaikan kepada mitra kerja LPS di Komisi XI DPR RI.

Airlangga menilai, koperasi juga memiliki fungsi yang setara dengan perbankan. Ia juga mengusulkan DPR untuk melakukan amandemen undang-undang (UU) terkait perkoperasian.

Airlangga menilai, penambahan mandat LPS bisa dilakukan lantaran anggaran lembaga tersebut sudah mumpuni untuk menjamin simpanan di koperasi. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk keberpihakan negara untuk membantu UMKM dan koperasi.

"Kita tugaskan saja Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), termasuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan. Masa kita masyarakat, taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin," ungkap Airlangga dalam sambutannya di acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Tonton juga video "3 Jurus Bos LPS Biar Anak Muda Nggak Kalah Saing di Dunia Kerja"

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads