Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI), tengah memperkuat berbagai aspek sektor pasar modal Indonesia yang menjadi perhatian MSCI (Morgan Stanley Capital International). Tantangan ini bersifat kompleks dan struktural, sehingga tidak cukup dipahami hanya dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Perhatian utama mencakup transparansi kepemilikan saham, kewajaran pembentukan harga, serta kepastian bahwa saham yang tercatat benar-benar tersedia dan dapat diperdagangkan secara bebas.
Berbagai reformasi integritas pasar modal telah dilakukan OJK bersama SRO pasar modal, meski demikian pembenahan perlu terus dilanjutkan secara konkret, terukur, dan konsisten. OJK terus mendorong penguatan transparansi, peningkatan kualitas keterbukaan informasi, serta perbaikan tata kelola dan integritas pasar. Tujuan akhirnya adalah menjaga kepercayaan investor domestik maupun global. Jika pembenahan dilakukan dengan sungguh-sungguh, tantangan ini justru dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun global.
Sebagai penyedia indeks saham global, MSCI menjadi salah satu acuan investor institusional dalam menyusun portofolio. Karena itu, OJK dan BEI perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan diterapkan secara nyata dan terukur. Keterbukaan informasi emiten harus ditingkatkan agar investor memperoleh informasi yang benar, relevan, dan mudah diakses. Langkah-langkah tersebut penting untuk memperkuat perlindungan investor, mendorong pembentukan harga yang wajar, serta menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK telah menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas pasar melalui penjatuhan denda administratif sebesar Rp2,52 triliun kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran integritas di pasar modal sejak Januari hingga Oktober tahun ini. Penegakan aturan ini menegaskan bahwa OJK tidak akan menoleransi aksi manipulasi perdagangan saham, pelanggaran transparansi, dan penyimpangan dalam proses penawaran umum. Konsistensi penegakan hukum, yang disertai pembenahan struktural dan keterbukaan informasi, dapat menjadi landasan bagi pasar modal yang lebih sehat, adil, akuntabel, dan berdaya saing global.
Melokalisasi Risiko
Ketika kualitas pasar Indonesia menjadi perhatian investor global, dampaknya dapat mempengaruhi keputusan alokasi dana investasi. Indonesia berada dalam kelompok pasar berkembang (emerging markets). Sebenarnya tidak ada ancaman untuk menjadikan pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Klasifikasi MSCI terkait ini jelas yaitu pembahasan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market masih berupa konsultasi, bukan keputusan final.
Makanya seluruh otoritas pasar modal bekerja keras untuk mencegahnya karena ini akan berpotensi mempengaruhi aliran dana di pasar modal. Karena itu narasi negatif harus dihentikan. Yang diperlukan saat ini adalah langkah perbaikan yang nyata dan berkelanjutan agar pasar modal Indonesia semakin menarik, transparan, dan kompetitif.
OJK dan BEI sedang mendorong reformasi untuk memperkuat kualitas pasar, antara lain melalui peningkatan persyaratan minimum saham yang beredar di publik (free float) menjadi 15%, keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, serta pelaporan konsentrasi kepemilikan saham melalui kerangka High Shareholding Concentration (HSC).
OJK juga memperkuat persyaratan permodalan perusahaan sekuritas dan pengawasan transaksi. Implementasi reformasi yang konsisten akan membantu membangun fondasi pasar modal yang lebih kokoh dan terpercaya.
Gejolak pasar modal tidak serta-merta berarti stabilitas perbankan nasional ikut terganggu. Kedua sektor memiliki karakteristik, mekanisme kerja, dan sumber risiko yang berbeda. Meski demikian, kepercayaan merupakan fondasi bersama bagi seluruh industri keuangan. Karena itu, OJK, BEI, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah perlu berkoordinasi untuk mencegah agar tekanan di pasar modal tidak menular ke sektor perbankan. Risiko penularan (contagion effect) harus diantisipasi secara proporsional, berbasis data, dan melalui komunikasi yang terkoordinasi.
Indikator fundamental perbankan nasional memberikan alasan untuk tetap optimistis, sekaligus terus waspada. Data per Agustus 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 24,10%. Tingkat permodalan ini menjadi bantalan kuat perbankan untuk menyerap potensi kerugian.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,11%, sedangkan NPL bersih sebesar 0,84%. Loan at Risk (LaR) 8.56% yang berarti asset bermasalah dibawah 10%. Profitabilitas yang diukur dengan Return on Assets (ROA) mencapai 2,43%. Sebagai pembanding, laporan The Asian Banker pada 2025 menyebutkan rata-rata ROA bank-bank besar Asia hanya sebesar 0,71%.
Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 102,31% pada Agustus 2026, di atas ambang minimum 50%. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 23%. Ambang minimum AL/DPK adalah 10%. Nilai rasio di atas menunjukkan tersedianya penyangga likuiditas yang memadai untuk menghadapi kebutuhan penarikan dana simpanan Masyarakat dan memenuhi kewajiban jangka pendek lainnya.
Secara keseluruhan, rasio permodalan yang kuat, kualitas kredit yang terkendali, profitabilitas tinggi, dan likuiditas yang lebih dari memadai menjadi fondasi penting bagi ketahanan perbankan.
Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Identifikasi dan mitigasi risiko penularan (contagion risk) harus konsisten dilakukan, Perubahan sentimen pasar, volatilitas nilai tukar, dan keterkaitan antar sektor keuangan dapat memunculkan risiko penularan sehingga perlu dipantau secara konsisten. Perbankan memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia yaitu menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, mendukung UMKM, dan membiayai kegiatan ekonomi produktif lainnya. Sektor perbankan diperkirakan bernilai sekitar 75%-80% dari total seluruh aset jasa keuangan nasional.
Oleh sebab itu, menjaga kepercayaan terhadap perbankan merupakan kepentingan bersama. Otoritas dan pelaku industri perlu memperkuat koordinasi, sementara media, dunia usaha, dan masyarakat turut berperan melalui komunikasi publik yang bertanggung jawab dan berbasis fakta. Dinamika pasar modal saat ini perlu ditanggapi secara serius. Namun tidak semestinya digeneralisasi sebagai gambaran kondisi seluruh sistem keuangan nasional.
Informasi yang akurat dan penjelasan yang jernih membantu masyarakat memahami permasalahan yang terjadi secara utuh sehingga mencegah kepanikan yang tidak beralasan. Menjaga kepercayaan terhadap perbankan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola, transparansi, dan integritas pasar modal.
Baca juga: IHSG Menguat Dekati Level 5.400 |
Otoritas, pelaku industri keuangan, dunia usaha, media, dan masyarakat dapat mengambil peran melalui penyampaian informasi yang akurat, pengawasan yang konsisten, dan perilaku keuangan yang rasional. Komunikasi yang tepat dan terukur sangat penting agar respons terhadap gejolak tidak justru memperbesar tekanan. Pada akhirnya, merawat stabilitas perbankan bukan hanya tugas OJK, BI, LPS, atau pemerintah, melainkan kerja bersama seluruh komponen bangsa.
Koordinasi antar-otoritas perlu terus diperkuat khususnya dalam mitigasi risiko penularan. Pasar modal yang sehat dan perbankan yang kuat bukan dua tujuan yang saling bertentangan; keduanya saling melengkapi dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Dengan pembenahan yang konsisten, pengawasan yang sigap, penegakan aturan yang adil dan komunikasi publik yang bertanggung jawab, Indonesia memiliki peluang untuk melewati gejolak saat ini sehingga sistem keuangan semakin tangguh dan terpercaya.
Isu di pasar modal dampak pengumuman MSCI masih akan terus berlanjut dan mempengaruhi kondisi pasar modal Indonesia serta menciptakan krisis-krisis baru. OJK yang November ini berusia 15 tahun tentunya sudah berpengalaman menghadapi berbagai krisis di sektor keuangan dan tentunya akan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga serta semakin mendorong perekonomian nasional.
Abdul Mongid
Guru Besar pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UNESA Surabaya
Ekonom Senior, Segara Research Institute, Jakarta
Simak Video "Video: MSCI Ancam IHSG Turun Status jadi Standalone Market"
[Gambas:Video 20detik] (ang/ang)
