4 Bank Tunggu Persetujuan Akuisisi

Lolos Syarat Modal Minimum

4 Bank Tunggu Persetujuan Akuisisi

- detikFinance
Jumat, 04 Jan 2008 14:01 WIB
Jakarta - Sebanyak 4 bank sedang menunggu persetujuan Bank Indonesia (BI) untuk akuisisi. Namun keempat bank itu sudah lolos dari ketentuan syarat modal minimum Rp 80 miliar.

Keempat bank tersebut adalah Bank Harfa yang akan diakuisisi oleh Bank Panin, Bank Sinar Harapan Bali yang akan diakuisisi Bank Mandiri, Bank Anglomas Internasional (Bank Amin) oleh Wishart Investment Inc Singapura akuisisi dan Bank Sri Pharta yang akan diambil oleh Mercy Corp.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Perizinan BI Yang Ahmad Rizal ketika ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (4/12/2007).

"Meskipun sedang dalam proses namun semuanya sudah menyetorkan modalnya ke escrow account untuk memenuhi aturan modal minimum," jelasnya.

Yang menambahkan, keluarnya izin dari akuisisi terhadap 4 bank ini sangat tergantung pada kelengkapan dokumen yang diminya oleh BI.

"Karena kelangkapan dokumennya itu lama, seperti pernyataan modalnya dari mana, kemudian fit and proper-nya," jelasnya.

Dikatakannya, targetnya 4 bank ini harus melengkapi dokumen yang diminta hingga batas waktu 31 Maret 2008 seperti yang ditetapkan oleh BI sebelumnya.

Selain itu, Yang mengatakan bahwa saat ini tinggal 1 dokumen yang belum dikeluarkan izinnya oleh BI yaitu antara Bank Harmoni dan Bank Indeks Selindo.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads