Pegadaian akan Dijadikan PT

Pegadaian akan Dijadikan PT

- detikFinance
Jumat, 04 Jan 2008 17:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengubah bentuk badan usaha dari Perum Pegadaian menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 2008. Proses perubahan ini paling cepat akan bisa terlaksana dalam 3 bulan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Menneg BUMN bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto ketika ditemui di kantornya, Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (4/12/2008).

"Memang ini mundur dari rencana di 2007 soalnya proposal baru dia ajukan secara resmi di akhir tahun (2007), sekarang masih proses dan tahun ini pasti selesai," tandasnya.

Salah satu alasan kenapa Pegadaian diubah menjadi bentuk PT menurut Parikesit adalah agar Pegadaian bisa melakukan aksi korporasi yaitu melalui IPO (Initial Public Offering).

Bahkan lebih lanjut Parikesit, jika memang setelah perubahan badan usaha dilakukan maka pada tahun 2009 Pegadaian bisa diajukan oleh pemerintah untuk melakukan IPO.

"Kalau UU Pegadaian-nya keluar maka bisa (IPO), kan itu (IPO) ada kaitannya dengan UU, kalau UU-nya keluar swasta juga bisa melaksanakan usaha gadai. Inikan sektornya kompetitif dan yang menjadi syarat privatisasi sektornya harus kompetitif," paparnya. (dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads