Pembentukan Bank Baru untuk Holding Bank BUMN Realistis

Pembentukan Bank Baru untuk Holding Bank BUMN Realistis

- detikFinance
Kamis, 17 Jan 2008 17:54 WIB
Jakarta - Rencana kementerian BUMN membuat bank baru sebagai holding (induk perusahaan) bank BUMN dinilai sebagai tindakan yang paling realistis.

"Bank holding memang keputusan yang paling realitis dibanding opsi yang lain tapi bukan keputusan terbaik," ujar Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo di sela-sela FestivalEkonomi Syariah, di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis (17/1/2008).

Sebenarnya kata Dradjad, keputusan yang paling baik adalah melakukan merger antara bank-bank BUMN agar menjadi bank besar dan bertaraf internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun merger itu secara realitas politik sulit dilakukan. Apalagi menjelang pemilu, belum lagi konsekuensi sosialnya akan besar," ujarnya.

"Kalau kita  bicara opsi teknis dan keuangan, opsi yang terbaik adalah merger. Tapi jika memasukkan pertimbangan sosial dan politik, opsi merger menjadi tidak layak," tambahnya.

Jadi tidak heran kata Dradjad, opsi yang muncul adalah pembentukan holding. Namun opsi holding juga tidak menjadi opsi yang terbaik karena akan menciptakan rantai birokrasi baru.

"Kalau tadinya direksi bank BUMN cukup melapor ke kantor kementerian BUMN,
sekarang dia harus masuk ke direksi holding bank, baru disampaikan ke Menneg BUMN. Dengan birokrasi tambahan, akan menimbulkan biaya tambahan juga. Karena sebagian keuntungan dari bank BUMN itu harus dibayarkan untuk operasional bank holding company-nya," ujarnya.

Dalam holding bank juga akan muncul masalah mengenai kepemilikan negara. Negara kan memiliki bank holding, tetapi negara tidak langsung memiliki BUMN-nya hanya menjadi anak perusahaan..

"Pertanyaan saya, kalau BUMN itu BNI, Mandiri dia adalah anak perusahaan dari sebuah bank holding, aktiva dia itu disebut kekayaan negara atau tidak. Kemudian, kalau dia memiliki piutang, menjadi piutang negara atau tidak. Dia menerbitkan utang, subdebt dan sebagainya, itu menjadi utang negara atau tidak? Selama ini kan tidak konsisten, utang bank BUMN tidak dianggap utang negara, tapi piutang bank BUMN dianggap sebagai piutang negara," paparnya.

Meskipun demikian menurutnya opsi holding bank merupakan opsi yang paling
memungkinkan bagi pemerintah untuk mematuhi aturan kebijakan pemilik tunggal atau Single Presence Policy (SPP). (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads