"Bedanya tahun ini, cara pembayarannya langsung. Tidak melalui tangan orang lain. Uang tidak dipegang Depkes dan PT Askes. Jadi dari kas negara ke bank, lalu ke account rumah sakit," tutur Menkes Siti Fadilah Supari.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers awal tahun 2008 di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).
Menurut Siti, dengan pembayaran sistem ini, diharapkan pihak rumah sakit dapat mengklaim Askeskin setiap bulan.
"Sistem ini melindungi rumah sakit dan masyarakat miskin. Pembayaran kepada rumah sakit tidak terlambat, pelayanan juga tidak terganggu," imbuh Siti.
Siti mengaku kecewa pada sistem pembayaran Askeskin yang diserahkan kepada PT Askes. Uang itu, menurut Siti, tidak langsung diberikan kepada pihak yang mengklaim, yaitu pihak rumah sakit. Namun mampir dulu di kantor regional PT Askes. Malahan, pembayaran ke rumah sakit tertunda dari 2 hingga 8 bulan.
"Saya tidak mau dana 2008 terengah-engah. Karena mismanagement," ucap Siti.
Untuk dana Askeskin tahun 2008 murni diperuntukkan membiayai Askeskin 2008, bukan untuk membayar tunggakan Askeskin 2007 sebesar Rp 1,2 triliun. Dana Askeskin tahun 2008 sebesar Rp 4,6 triliun dengan sasaran kepada 76,4 juta jiwa masyarakat miskin.
"Dana ini pure 2008. Kalau ada tunggakan, itu mestinya tanggung jawab PT Askes. Kita sudah memberikan fee 5 persen untuk mengelola dana itu. Kalau nanti memang tidak cukup, ya kita ambil dari dana lain, bukan dana Askeskin tahun 2008 ini," pungkas Siti.
Menurut Siti, tugas PT Askes kini adalah mengelola data peserta dan membuat kartu peserta Askeskin. Dengan demikian, usulan kenaikan premi Askeskin dari PT Askes yang sebesar Rp 9.300 per orang per bulan ditolak.
"Kita tetap Rp 5.000 per kepala masyarakat miskin, dari yang semula diusulkan Rp 9.300. Nanti kalau Rp 9.300 dijomblah-jambleh bisa Rp 9 triliun. Duit dari mana," ucap Siti.
Dengan premi Rp 5.000, Siti meyakini jumlah itu akan cukup. Semua klausul itu ditawarkan Depkes untuk disetujui PT Askes.
"Kalau mau ya begini. Kita nggak pakai PT Askes juga bisa," kata Siti.
Selain 'mendepak' PT Askes untuk Askeskin, pemerintah juga akan mengurangi fee bagi BUMN itu.
"Management fee kita kurangi 2 hingga 2,5 persen dari Rp 4,6 triliun," ungkap Menkes.
Dirut PT Askes I Gede Sumbawa pasrah dengan pemangkasan kewenangan oleh Depkes. PT Askes pun siap mengelola data peserta Askeskin.
"Sebagai BUMN, pada prinsipnya selalu siap menerima penugasan dari pemerintah. Kita akan bahas lebih mendetil untuk membuat juklak maupun juknisnya," ujar Gede Sumbawa.
Menurut Gede Sumbawa, PT Askes juga siap diaudit oleh kantor akuntan publik mengenai penggunaan dana Askeskin 2007 yang menunggak Rp 1,2 triliun.
(nik/qom)











































