Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah ketika ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (25/1/2008).
"Konsep dari Menneg (BUMN) sedang kita dipelajari, pokoknya akan kita bantu dan memang Menneg sendiri sudah punya konsep," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menneg BUMN Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah saat ini mempunyai konsep untuk membentuk holding bagi bank-bank BUMN agar mematuhi aturan SPP dengan membentuk bank baru sebagai induknya.
"Sejauh ini, Bank BUMN dalam rangka mengikuti aturan SPP yang jadi kebijakan BI, kami akan membentuk holding perbankan dan kemungkinan besar new holding," jelas Sofyan beberapa waktu lalu.
Akan tetapi walaupun begitu, pemerintah secara mekanisme harus membawa konsep ini kepada DPR terlebih dahulu untuk didiskusikan untuk dimintai persetujuan. "Tapi 2010 sesuai deadline SPP akan selesai," imbuh Sofyan.
Meski bukan opsi yang terbaik, beberapa kalangan menilai opsi pembentukan holding bank BUMN lebih realistis. Jika merger yang dipilih konsekuensinya baik dari aspek politik maupun sosial dinilai lebih merugikan bagi bank BUMN.
(dnl/ddn)











































