"Saya ingin mengatakan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral akan tetap menjalankan fungsi, tanggung jawab dan kinerjanya apapun yang terjadi dalam organisasi. Dan itu tanggung jawab seluruh Dewan Gubernur yang terdiri dari Gubernur dan Deputi Gubernur," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
Sri Mulyani juga mempersilakan proses hukum atas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah terkait aliran dana BI dilanjutkan.
"Proses hukum silakan jalan," katanya.
Untuk hal-hal yang sifatnya mendadak seperti ini menurutnya, BI sesuai dengan UU dan mekanisme institusi BI, ada berbagai cara untuk mengatasi hal-hal seperti ini.
"Pada dasarnya saya yakin dalam peraturan UU atau mekanisme institusinya, ada cara untuk mengatasi berbagai hal yang sifatnya unusual seperti ini," katanya.
Namun Sri Mulyani menolak berkomentar saat ditanya pola masalah yang sama selalu muncul menjelang pemilihan Gubernur BI.
"Saya nggak mau komentar soal itu," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dalam kasus aliran dana ke DPR. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengungkapkan, Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Hukum BI Oey Hoeng Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi Bank Indonesia Rusli Simanjuntak.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam rapat pimpinan KPK pada Jumat 25 Januari 2008 lalu. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus aliran dana BI Rp 31,5 miliar kepada sejumlah anggota DPR pada tahun 2004.
Penetapan tersangka ini hanya terjadi beberapa bulan menjelang habisnya masa tugas Burhanuddin sebagai Gubernur BI pada 17 Mei 2008. Burhanuddin berpeluang untuk maju dalam pemilihan Gubernur BI periode 2008-2013.
Nama nama-nama calon Gubernur BI maksimal 3 orang sudah harus dimasukkan presiden ke DPR paling lambat 17 Februari 2008.
Sementara anggota Komisi XI DPR RI Max Moein menyatakan keheranannya karena kasus itu merupakan kebijakan yang diambail secara kolektif oleh Gubernur dan semua Deputi Gubernur.
"Itu yang saya heran, kenapa yang jadi tersangka hanya 3 orang," katanya.
(qom/ir)











































