Ditentang PDS, Pembahasan UU Perbankan Syariah Tetap Jalan

Ditentang PDS, Pembahasan UU Perbankan Syariah Tetap Jalan

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 14:27 WIB
Jakarta - Meski ada penolakan dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, pembahasan RUU sukuk dan UU perbankan syariah akan dilanjutkan. Pembahasan panitia kerja akan dimulai pada 11 dan 12 Februari.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah usai rapat kerja dengan Menkeu, Menag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).

"Kita jalan terus dengan proses sebenarnya PDS sudah ikut dari awal kok sekarang diujung ada penolakan, mekanisme jalan terus," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal mengharapkan ada perubahan sikap dari PDS yang sudah menolak RUU syariah dan UU sukuk."Mudah-mudahan ada perubahan sikap dari PDS, solusinya mungkin pemahamannya karena ekonomi syariah di perbankan itu sudah diterapkan di Eropa dan AS," ujarnya.

Hal senada disampaikan Menag Maftuh Basyuni. "Barangkali nanti dengan keikutsertaan ibu Retna (anggota DPR Fraksi PDS) dalam pembahasan bisa memahami apa yang dimaksudkan apakah itu betul-betul untuk satu agama saja atau gimana," ujarnya.

Indonesia saat ini, lanjut Menag, sudah ketinggalan dalam menerapkan prinsip syariah.
"Makanya sekarang ini kita ketinggalan. Di negara asing pun mau menggunakan itu. Eropa juga gunakan demikian. Jadi saya sependapat dengan mereka itu biarkan saja PDS itu ikut pembahasan," ujarnya.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads