Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah usai rapat kerja dengan Menkeu, Menag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
"Kita jalan terus dengan proses sebenarnya PDS sudah ikut dari awal kok sekarang diujung ada penolakan, mekanisme jalan terus," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Menag Maftuh Basyuni. "Barangkali nanti dengan keikutsertaan ibu Retna (anggota DPR Fraksi PDS) dalam pembahasan bisa memahami apa yang dimaksudkan apakah itu betul-betul untuk satu agama saja atau gimana," ujarnya.
Indonesia saat ini, lanjut Menag, sudah ketinggalan dalam menerapkan prinsip syariah.
"Makanya sekarang ini kita ketinggalan. Di negara asing pun mau menggunakan itu. Eropa juga gunakan demikian. Jadi saya sependapat dengan mereka itu biarkan saja PDS itu ikut pembahasan," ujarnya.
(ddn/ir)











































