Jadi Tersangka, Kans Burhanuddin Jadi Gubernur BI Lagi Tipis

Jadi Tersangka, Kans Burhanuddin Jadi Gubernur BI Lagi Tipis

- detikFinance
Rabu, 30 Jan 2008 13:14 WIB
Jadi Tersangka, Kans Burhanuddin Jadi Gubernur BI Lagi Tipis
Jakarta - Dengan status tersangka dalam kasus aliran dana ke DPR, kans Burhanuddin Abdullah untuk maju lagi sebagai Gubernur Bank Indonesia semakin tipis. Siapa yang mau mencalonkan seorang tersangka?

"Itu Pasti akan merusak kesempatan karena presiden akan ragu untuk mengusulkan calon yang jadi tersangka apalagi oleh KPK. Tentu sangat berpengaruh terhadp peluang dia untuk mencalonkan kembali," kata anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

Masa tugas Burhanuddin sebagai Gubernur BI habis pada 17 Mei 2008. Presiden harus menyerahkan nama-nama calon Gubernur BI sebelum 17 Februari 2008. Kabar yang beredar, Burhanuddin akan mencalonkan diri lagi.

Dradjad menjelaskan, sesuai dengan UU BI, jika Gubernur berhalangan, maka yang menggantikan sementara adalah Deputi Gubernur Senior yang kini dijabat Miranda S. Goeltom. Dan jika Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka anggota Dewan Gubernur paling tua yang menggantikan.

Dewan Gubernur BI terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Saat ini anggota Dewan Gubernur BI lainnya adalah Siti Fadjrijah, Hartadi A Sarwono, Muliaman Hadad, Budi Rochadi, Budi Mulya, Ardhayadi.

Ditempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan agar semua pihak menerapkan azas praduga tak bersalah dalam kasus Burhanuddin.

"Tentunya proses hukum sedang berjalan, kita selalu menganut asas praduga tak bersalah. Lhat proses hukum berjalan, kita menunggu tentunya menunggu proses hukum itu," ujar Kalla (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads