Demikian kata Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
"Pemberantasan korpsi harus terus berjalan. Tapi fungsi otoritas moneter harus berjalan baik," ujar dia.
Pesan di atas lebih ditujukan pada jajaran BI yang secara operasional menggerakkan BI. Seluruh staff dan karyawan agar tetap menjalankan tugas masing-masing secara profesional.
"Kita harap seluruh jajaran BI tetap profesional sebagaimana biasa," ujar Malarangeng.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka aliran dana ke DPR. Pejabat lainnya yang ikut menjadi tersangka adalah Direktur Hukum Oey Hoeng Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi Bank Indonesia Rusli Simanjuntak.
(lh/qom)











































