Aulia Pohan Dipanggil KPK 2 Kali Kasus Aliran Dana ke DPR

Aulia Pohan Dipanggil KPK 2 Kali Kasus Aliran Dana ke DPR

- detikFinance
Kamis, 31 Jan 2008 15:10 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI yang juga besan Presiden SBY, Aulia Pohan ternyata sudah dipanggil oleh KPK sebanyak 2 kali terkait kasus aliran dana BI ke DPR.

"Sudahlah, masak nggak. Dua kali," jawab Aulia saat ditanya apakah dirinya sudah pernah dipanggil oleh KPK.

Tidak takut menjadi tersangka? "Nggak lah," tegas Aulia saat ditemui disela-sela peluncuran bukunya di Jakarta Convention Center, Kamis (31/1/2008).

Dalam kasus aliran dana BI ke DPR, KPK telah menetapkan 3 tersangka yakni Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoeng Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi Bank Indonesia Rusli Simanjuntak.

Masalah aliran dana ke DPR bermula dari Rapat Dewan Gubernur BI 3 Juni 2003 yang memutuskan dan memberikan persetujuan untuk meminta Dewan Pengawas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) agar menyediakan dana Rp 100 miliar yang akan digunakan untuk menanggulangi kebutuhan dana yang bersifat insidentil dan mendesak.

Senada dengan Gubernur BI, Aulia juga berpendapat bahwa keputusan tersebut sifatnya kolegial. Namun meski bersifat kolegial, masing-masing ada penugasannya.

"Saya ditugaskan sebagai koordinator PKS (Panitia Kemasyarakatan Sosial). Sebagai kooordinator tugasnya hanya menyetujui anggaran. Sebagai ketuanya dan wakil adalah Rusli dan Oey. Penarikan uang dilakukan oleh ketua dan wakil ketua," ujarnya.

Aulia mengaku memang ikut menandatangani anggaran, namun selanjutnya tidak ada laporan.

"Tidak ada laporan. Jadi masak ditanya-tanya lagi," ketusnya.

Jadi Anda tahu ada aliran dana ke DPR? "Itu hanya kegiatan. Kita bukan untuk membagi uang ke orang kok," pungkasnya.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads