Rusli Simanjuntak Jadi Tersangka, BI Surabaya Normal

Rusli Simanjuntak Jadi Tersangka, BI Surabaya Normal

- detikFinance
Jumat, 01 Feb 2008 16:24 WIB
Surabaya - Meski Kepala Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak sudah dijadikan tersangka dalam kasus aliran dana ke DPR, namun sejauh ini kinerja dan pelayanan BI Surabaya kepada masyarakat tetap dilakukan.

"Aktivitas ekonomi dan pelayanan sehari-hari terhadap masyarakat tetap normal. Tidak terganggu sama sekali. sebab kita sudah ada standar prosedur," kata Deputi Pimpinan bank Indonesia (BI) Surabaya bidang ekonomi, Wibisono saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (1/2/2008).

Menurutnya, Rusli Simanjuntak pun kini masih tetap di Surabaya dan tetap bekerja seperti biasa.

"Sampai saat ini Pak Rusli masih menjabat sebagai kepala BI dan tidak diganti. Beliau pun tetap berada di Surabaya dan bekerja seperti biasa," tegasnya.

Pihaknya berharap proses hukum terus berlanjut dan karyawan pun tetap bekerja secara profesioanl.

"Mudah-mudahan dalam perkembangan mendatang tidak mempengaruhi kepercayaan dalam dan luar negeri," tambahnya.

Menyoal tentang aliran dana tersebut, Sonni panggilan akrab Wibisono mengaku tidak tahu menahu.

"Waduh saya ngga mudeng. Saya sih tidak tahu apa-apa. Saya hanya sebagai karyawan hanya menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Dalam kasus aliran dana BI ke DPR, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak.
(fat/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads