Jadi Tersangka, Gubernur BI Batal Pergi ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Gubernur BI Batal Pergi ke Luar Negeri

- detikFinance
Jumat, 01 Feb 2008 17:12 WIB
Jadi Tersangka, Gubernur BI Batal Pergi ke Luar Negeri
Jakarta - Sebagai Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sering melanglang ke luar negeri. Namun sejak menjadi tersangka kasus aliran dana ke DPR, Burhanuddin terpaksa membatalkan sejumlah agenda di luar negeri. Dia merasa sedih dan terpukul.

"Ada pertemuan Bank for International Settlements (BIS) Governor meeting. Sejak ini mencuat saya sudah membatalkan untuk pergi," kata Burhanuddin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (1/2/2008).

Burhanuddin mengakui hari ini mestinya dia berada di Manila untuk menjadi pembicara mengenai komunikasi dalam penargetan inflasi. Acara ini merupakan agenda balasan dari ceramah Gubernur Bank Sentral Filipina di Bali dua bulan lalu.

"Saya sudah tunda. Tidak tepatlah, lebih baik saya memperhatikan urusan di dalam negeri," lanjut dia.

Secara pribadi, Burhanudin merasa sedih atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun dia menegaskan dirinya tetap harus berpikir sehat dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Saya sedih dan terpukul. Perjalanan masih panjang. Saya harus menjaga kondisi untuk ini," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dalam kasus aliran dana ke DPR Rp 31,5 miliar. Dua pejabat BI lainnya yang juga menjadi tersangka adalah Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak.

KPK sebelumnya juga telah mengajukan cekal ke Dirjen Imigrasi untuk tiga tersangka tersebut. Permintaan KPK tersebut telah disampaikan 5 hari setelah penetapan status tersangka kepada ketiganya.

(fay/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads