"RDG ini secara penuh dipimpin oleh pak Burhanuddin dari awal hingga akhir. Beliau yang memimpin dan mengarahkan," kata Deputi Gubernur BI Budi Mulya usai Rapat Dewan Gubernur BI, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (6/2/2008).
Dalam RDG kali ini, BI memutuskan mempertahankan BI Rate di kisaran 8% seiring dengan ancaman inflasi yang masih tinggi.
Menurut Budi, Burhanuddin mengikuti rapat seperti biasa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana ke DPR. Bahkan Burhanuddin ikut membuat siaran pers hasil RDG BI.
"Jadi kapasitas dia tetap, dengan mempertimbangkan betapa tantangan yang dihadapi perekonomian menjadi krusial untuk disikapi. Normal-normal saja, dia memikirkan apa yang kami pikirkan bersama-sama. Jadi normal-normal saja," kata Budi.
BI berharap proses hukum terhadap Burhanuddin dan juga 2 pejabat BI lainnya bisa berjalan sesuai harapan dan tidak berdampak pada perekonomian.
Bagaimana jika Burhanuddin ditahan? "Yang pasti, Dewan Gubernur berharap apa yang kami prihatinkan terhadap situasi belakangan ini kami tidak berbohong, kami rasakan sekarang BI tengah menghadapi tantangan. Katakanlah keprihatinan, tapi ini semua tidak menurunkan apa yang harus kami lakukan," pungkas Budi.
(qom/ir)











































