Inilah 18 Agen Penjual ORI 2008

Inilah 18 Agen Penjual ORI 2008

- detikFinance
Rabu, 13 Feb 2008 18:30 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan akhirnya menetapkan 18 calon agen penjual Obligasi Ritel Indonesia (ORI) tahun 2008. Penetapan dilakukan setelah habisnya masa sanggah seleksi Agen Penjual ORi tahun 2008.

Depkeu melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor KEP-19/PU/2008 tanggal 4 Februari 2008  sebelumnya telah merilis Daftar Calon Agen Penjual ORI Tahun 2008.

"Direktur Jenderal Pengelolaan Utang atas nama Menteri Keuangan telah menunjuk perusahaan-perusahaan di bawah ini sebagai Agen Penjual ORI Tahun 2008 untuk Penerbitan Obigasi Negara Ritel Tahun 2008," jelas Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said dalam siaran persnya, Rabu (13/2/2008).

Inilah 18 agen penjual ORI di tahun 2008:

  1. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
  2. PT. Trimegah Securities, Tbk
  3. PT. Bank Central Asia, Tbk
  4. PT. Danareksa Sekuritas
  5. PT. Reliance Securities, Tbk
  6. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
  7. PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
  8. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
  9. Citibank N.A
  10. PT. Bank Permata, Tbk
  11. PT. Bank Lippo, Tbk
  12. PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk
  13. PT. Pan Indonesia Bank, Tbk
  14. PT. Bank NISP, Tbk
  15. PT. Bank Bukopin, Tbk
  16. HSBC
  17. PT. Bank Niaga, Tbk
  18. PT. Bank Mega, Tbk

 
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads