Saat keluar Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2008), Rusli didampingi pengacaranya OC Kaligis.
Rusli tampak tegang dan menolak berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh puluhan wartawan yang menunggunya. Sejak keluar lift, Rusli langsung diserbu wartawan.
Wartawan pun terpaksa dorong-dorongan untuk mendapat komentar dan gambar Rusli. Akibatnya sebuah meja yang berada di lobi KPK terdorong dan terpental hingga ke luar gedung. Meja itu biasa digunakan untuk manaruh alat elektronik atau HP di gerbang metal detektor.
Namun Rusli tetap memilih bungkam. Diiringi tatapan pengacaranya, dia langsung dimasukkan ke mobil tahanan KPK Toyota Kijang hitam bernopol B 8593 WU.
Sementara Kaligis belum mau berkomentar atas penahanan kliennya. "Saya nggak mau berkomentar dulu," cetusnya saat hendak menaiki mobilnya.
Tak lama kemudian mobil yang membawa Rusli meninggalkan Gedung KPK. Dengan raungan sirene, Rusli dibawa ke Rutan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tak lama berselang dari kepergian Rusli, Ketua BPK Anwar Nasution keluar Gedung KPK.
(umi/qom)











































