Penolakan Fraksi Terhadap 2 Cagub BI Tak Pengaruhi Ketua DPR

Penolakan Fraksi Terhadap 2 Cagub BI Tak Pengaruhi Ketua DPR

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2008 13:22 WIB
Jakarta - Penolakan beberapa fraksi terhadap dua calon Gubernur BI yang diusulkan Presiden SBY tidak mempengaruhi Ketua DPR Agung Laksono.

Menurut Agung, surat SBY akan tetap diproses sebagaimana keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang menyerahkannya kepada Komisi XI, sebagai komisi yang bertugas melakukan fit and proper test terhadap cagub BI.

"Kita harus tetap berpegang pada perundang-undangan yang ada. Biarkan Komisi XI melakukan tugasnya," kata Agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menuturkan, pro-kontra terhadap cagub yang diusulkan pemerintah merupakan hal yang wajar. Karena itu sebelum dilakukan fit and proper test belum bisa disikapi secara politik.

"Kita belum bisa berbuat apa-apa sebelum dilakukan fit and proper test, karena pasti Presiden telah memiliki pertimbangan saat mengajukan dua nama," tutur dia.

Fraksi-fraksi menilai tidak adanya calon dari internal BI yang diajukan Presiden merupakan kekurangan yang fatal. Karena itu mereka meminta satu nama lagi, diusulkan Presiden SBY kepada DPR yang berasal dari internal BI.

Cagub usulan Presiden SBY adalah Agus Martowardojo dan Raden Pardede. Agus adalah Dirut Bank Mandiri sedangkan Raden adalah Wakil Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

(ptr/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads