Gubernur BI Diperiksa KPK

Gubernur BI Diperiksa KPK

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 07:33 WIB
Jakarta - KPK berencana memeriksa Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Burhanuddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI.

"Rencananya dia diperiksa pukul 10.00 WIB nanti," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2008).

Ketika ditanya apakah Burhan akan menginap di hotel prodeo, Johan masih belum mengetahuinya. "Belum tahu," pungkasnya.

Saat ini KPK sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar. Mereka yakni Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak. 2 Nama terakhir kini sudah menginap di hotel prodeo.

Akankah Burhanuddin menyusul Oey dan Rusli? Tunggu saja pemeriksaan yang akan dilakukan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (ary/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads