"Rencananya dia diperiksa pukul 10.00 WIB nanti," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2008).
Ketika ditanya apakah Burhan akan menginap di hotel prodeo, Johan masih belum mengetahuinya. "Belum tahu," pungkasnya.
Saat ini KPK sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar. Mereka yakni Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak. 2 Nama terakhir kini sudah menginap di hotel prodeo.
Akankah Burhanuddin menyusul Oey dan Rusli? Tunggu saja pemeriksaan yang akan dilakukan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (ary/qom)











































