FFH memperkirakan akan menyelesaikan proses penjualan BII sebelum tenggat waktu pada akhir bulan Desember 2010.
Keputusan ini sesuai dengan Rencana Penyesuaian Struktur Kepemilikan yang disampaikan oleh FFH kepada Bank Indonesia pada bulan Desember 2007 yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manajemen BII menghargai keputusan FFH. Ini merupakan kepentingan pemegang saham dan tidak mempengaruhi kegiatan operasional BII sehari-hari. BII akan terus melakukan business as usual," kata Henry Ho, Presiden Direktur BII dalam siaran pers, Senin (25/2/2005).
FFH melalui konsorsium Sorak menguasai 56% saham BII. FFH masih terkait dengan Temasek yang juga memiliki saham di Bank Danamon. Sehingga Temasek harus memilih salah satu BII atau Danamon.
(ir/qom)