Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2008).
"Kita minta bank untuk berhati-hati, kalau bisa bank lebih mempercepat mengubahdari magnetik ke chip secepat mungkin. Karena belum semua bank melakukan itu," kata Miranda menanggapi banyaknya aksi kejahatan kartu kredit akhir-akhir ini.
"Jadi walaupun peraturan BI mengatakan sebelum 2010, tapi kita minta lebih cepat lagi kalau bisa. Beberapa bank kan juga sudah melakukan, dan memang ada biayanya," imbuh Miranda yang mengaku belum tahu berapa angka kerugian kejahatan kartu kredit.
Mabes Polri sebelumnya menemukan 7.000 kartu kredit palsu yang sudah dipakai di mancanegara. Pemalsuan itu diotaki oleh 14 orang sindikat kartu kredit. Penemuan itu terungkap bersamaan dengan operasi penggerebekan narkoba.
Deputi Direktur Accounting dan Sistem Pembayaran BI, JF Sri Suparni mengatakan, penemuan kartu kredit palsu itu membuat masing-masing bank mengevaluasi kembali letak kelemahannya.
"Nanti kan ada kewajiban penggunaan chip. Bagi bank yang sudah siap harus menggunakannya. Saat ini memang sudah ada bank yang siap, namun butuh waktu untuk memigrasi datanya. Tidak gampang dengan penggunaan chip," katanya saat dihubungi wartawan.
Ia juga mengungkapkan, tingginya NPL kartu kredit saat ini terutama disumbang oleh 4-5 bank penyelenggaran kartu kredit. Mereka menyumbang sekitar 70% NPL.
(qom/ir)











































