Menurut Jubir Presiden Andi Mallarangeng, presiden punya tugas mencalonkan gubernur BI. Sedangkan tugas DPR adalah melakukan fit and proper test.
"Jangan belum di-fit and proper test, lalu mau ditolak. Itu artinya dia belum menjalankan tugasnya," kata Andi di ruang wartawan istana kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari fit and proper test, diketahui apa hasilnya. Itu dewan yang punya kewenangan," imbuh dia.
Mengenai berbagai kritikan kenapa tidak mencalonkan orang dalam BI, serta calon gubernur BI yang dinilai tidak layak, Andi menjawab singkat.
"Kalau mau ikut-ikutan mencalonkan jadi presiden dulu," cetus Andi.
Presiden SBY telah mengajukan 2 nama kepada DPR. Kedua calon Gubernur BI ini adalah Dirut Mandiri Agus Martowardojo dan Wakil Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede. (mly/qom)











































