"Secara resmi permintaan pembelian atau order ORI ditutup pada saat masa penawaran selesai," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam pesan singkat kepada detikFinance, Rabu (27/2/2008).
Pemerintah tidak menetapkan target berapa ORI akan diterbitkan karena tergantung kemampuan 18 agen penjual dalam mendistribusikan ORI. "Selama ini kuota masing-masing agen berubah selama masa penawaran," ujarnya.
Investor bisa membeli ORI dengan dana minimum Rp 5.000.000, namun untuk membeli ORI, investor harus menghubungi 18 agen penjual terdaftar. Maksimum pembelian ORI hanya diperkenankan sampai Rp 3 miliar.
ORI ini akan tercatat di bursa pada 13 Maret 2008 dan memiliki jangka waktu hingga 3 tahun sampai 12 Maret 2012. Pada saat itu investor akan kembali memperoleh dananya secara penuh.
(ddn/ir)










































