Hal ini dikatakan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah saat ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (3/3/2008).
"Suratnya sudah diajukan, tapi saya belum tahu kelanjutannnya karena harus dipelajari dulu, sudah diajukan minggu lalu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI sendiri dikatakan Halim memang selalu mendorong bank-bank lokal agar bisa mengambil setiap kesempatan yang ada untuk melakukan ekspansi.
"Kita juga selalu mendorong bank untuk melakukan merger atau akuisisi guna penguatan bank itu sendiri, kita akan merampingkan ketentuan merger dan akuisisi sehingga prosesnya dapat lebih cepat," tuturnya.
Seperti dilansir dari South China Morning Post, Senin (3/3/2008) nilai transaksi pembelian dua bank tersebut ke BII diperkirakan mencapai US$ 1 miliar atau lebih.
Temasek menjadi pemegang saham pengendali BII melalui Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH). Pihak FFH memperkirakan akan menyelesaikan proses penjualan BII sebelum tenggat waktu pada akhir bulan Desember 2010.
FFH melalui konsorsium Sorak menguasai 55,85% saham BII. Konsorsium SorakΒ terdiri dari FFH 55%, Kookmin Bank 25% dan ICD Financial Group Holdings Limited 20%.
Temasek yang merupakan perusahaan investasi milik pemerintah Singapura harus memilih salah satu bank-nya di Indonesia BII atau Bank Danamon untuk memenuhi peraturan kebijakan kepemilikan tunggal (SPP) BI. (dnl/ir)











































