Pemerintah akan Hapuskan Kredit Macet Petani Rp 5,71 T

Pemerintah akan Hapuskan Kredit Macet Petani Rp 5,71 T

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2008 15:26 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menghapuskan kredit macet para petani yang mencapai Rp 5,71 triliun. Keputusan itu diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi petani yang nilai kreditnya tak sebanding dengan pengemplang BLBI.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Depkop UKM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/3/2008).

"Kita tadi menelaah pelaksanaan program kredit usaha tani yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Setelah dibahas, maka arahnya kita hapuskan kredit usaha tani yang masih ada sisa anggaran Rp 5,71triliun, total kredit yang belum dibayar Rp 8,2 triliun karena akibat jadi korban krisis," jelas presiden.

"Demi rasa keadilan dan kepastian hukum, kita sedang susun skema dari penghapusan tunggakan itu. Sehingga mereka yang menjadi korban krisis yang sesungguhnya nilainya ak seberapa dibandingkan BLBI itu mendapat solusi yang adil," imbuhnya.

Untuk merealisasikannya, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPR tentang hitungan dan mekanismenya. Pemerintah akan merumuskan apa kriteria tunggakan Kredit Usaha Tanin (KUT) dan apa kredit penggantinya.

"Itu yang akan dibicarakan dengan DPR dan agar pelaksanaannya bisa betul-betul tepat sasaran. Pada tingkat saya sudah mengambil putusan menghapus tunggakan kredit usaha tani," jelas presiden.

Mengenai alasan penghapusan tunggakan KUT tersebut, menurut SBY sama dengan ketika pemerintah menyelesaikan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Alasannya ketidakmampuan (membayar) karena masalah krisis dan ekonomi. Sama saja dengan skema BLBI yang dikeluakan ileh pemerintahan yang lalu. Maka demi keadilan, mengapa tidak?" tambahnya.

Menurut SBY, meski sudah dihapusbukukan, namun si petani yang bersangkutan tak perlu masuk dalam daftar hitam.

"Dengan struktur organisasi yang lebih baik maka para petani bisa kembali mendapatkan kredit untuk melanjutkan usaha mereka. Jadi alasannya adalah untuk keadilan dan agar mereka bisa bekerja kembali karena masalahnya sudah selesai," pungkasnya.

(lh/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads