29 Anggota DPR Menolak Calon Gubernur BI

29 Anggota DPR Menolak Calon Gubernur BI

- detikFinance
Rabu, 12 Mar 2008 22:18 WIB
Jakarta - Meski proses voting hingga pukul 22.15 WIB belum selesai, namun sebanyak 29 anggota Komisi XI DPR menolak 2 calon Gubernur Bank Indonesia yang diusung pemerintah.

"Kami bersyukur betul dari perjuangan kami tidak ada yang menerima, hari ini keputusan Komisi XI mengembalikan kedua calon ke Presiden," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait di Komisi XI, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2008).

Jumlah anggota yang menolak itu sudah lebih dari separuh anggota Komisi XI yang menghadiri rapat voting. Pada malam ini tercatat 29 anggota dari 50 yang anggota yang hadir. (ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads